- Banjir Mulai Surut, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Lakukan Pemulihan Lingkungan
- Dpw Laskar Gibran Sumut Mendesak Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana di Wilayah Sumatera Harus Seg
- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ingatkan Metamorfosis Mafia Tanah, Serukan Ketegasan dan Integritas
- Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
- Audiensi dan Silaturahmi Karutan Tanjung Pura Beserta Jajaran Kunjungi Bupati Langkat
- Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu\", Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak
- Peduli Sesama, Rutan Tanjung Pura Bagikan Makanan Kepada Masyarakat Korban Banjir
- Laskar Gibran Sumut Turut Mengambil Sikap Untuk Membantu Korban Bencana Banjir di Sumut
- Terdampak Banjir, Rutan Tanjung Pura Evakuasi Ratusan Warga Binaan
- Sekretaris DPW PWDPI Sumut Mengapresiasi Langkah Tegas Kapolda Sumut Atas Penonaktifan Kombes Pol Ju
Perampasan Sepeda Motor di Pematangsiantar, Warga Lapor Polisi

pematangsiantar,kibnews.com - Seorang warga Pematangsiantar, Harlin Malindo Sinaga, melaporkan dugaan perampasan sepeda motor miliknya ke Polres Kota Pematangsiantar. Laporan tersebut dibuat pada Senin (10/2/2025) dengan nomor LP/B/71/II/2025/Polres Pematangsiantar.
Baca Lainnya :
- Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan 0
- Dua Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti 8,56 Gram Sabu Diamankan Satresnarkoba Tanah Karo0
- Polisi Tangkap 7 Spesialis Pencuri Rumah Mewah Antar Provinsi ,Tiga Diantaranya Ditembak 0
- Kapolda Sumut Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi “Keselamatan Toba 2025”0
- Berbulan-bulan Terdakwa Nina Wati Hanya Ikuti Sidang Lewat Zoom di Rumahnya 0
Menurut kronologi kejadian, pada Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, anak Harlin yang bernama Joseph Sinaga (16) dihentikan oleh enam pria dewasa saat mengendarai sepeda motor Yamaha NMax dengan nomor polisi BK 3451 WAN di Jalan Kartini, Timbang Galung, Siantar Barat.
Para pria tersebut yang mengaku sebagai debt collector dari PT Mitra Panca Nusantara merampas kunci sepeda motor dan membawa Joseph.
Mengetahui hal tersebut, Harlin segera mendatangi kantor PT Mitra Panca Nusantara untuk meminta kejelasan. Namun, pihak perusahaan, melalui seorang perwakilan berinisial Y.S, menyatakan bahwa kendaraan tersebut telah diserahkan ke PT BAF.
Harlin kemudian mendatangi PT BAF dan bertemu seorang pegawai bermarga Napitupulu. Saat diminta mengembalikan kendaraan, pihak PT BAF malah menunjukkan sepeda motor yang bukan milik Harlin.
Tak kunjung mendapat kejelasan, Harlin akhirnya meminta pendampingan hukum dari LBH Citra Keadilan dengan menunjuk Advokat Horas Sianturi, SH, MH, MTh sebagai kuasa hukumnya.
Pihak kuasa hukum telah melayangkan somasi kepada PT BAF pada 16 dan 22 Januari 2025, namun tidak mendapat tanggapan.
Atas tindakan yang dinilai sebagai perampasan, Harlin bersama kuasa hukumnya melaporkan kejadian ini ke Polres Kota Pematangsiantar.
Advokat Horas Sianturi menegaskan bahwa tindakan seperti ini meresahkan masyarakat, terutama karena dilakukan terhadap seorang anak di bawah umur.
Ia berharap pihak kepolisian dapat menindak tegas tindakan premanisme yang berkedok penagihan utang di jalanan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Mitra Panca Nusantara maupun PT BAF terkait kasus ini. Pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan untuk memberikan keadilan bagi korban.(Red/Tim)










