Pintu Masuk ke Pemandian Air Panas Sidebuk-Debuk Diblokir Masyarakat, Pengunjung Tidak Bisa Berlibur

By admin 19 Mar 2023, 21:31:20 WIB Wisata
Pintu Masuk ke Pemandian Air Panas Sidebuk-Debuk Diblokir Masyarakat, Pengunjung Tidak Bisa Berlibur

Keterangan Gambar : Istimewa


KARO - Wisatawan yang akan berlibur ke objek wisata pemandian air panas Sidebuk-Debuk, terpaksa tidak bisa masuk.


Pasalnya, jalur masuk lintas Desa Doulu menuju ke Desa Semangat Gunung tersebut, sempat ditutup oleh oknum masyarakat, Minggu (19/3/2023). 

Baca Lainnya :


Salah satu pengunjung Nurul, mengaku dirinya tadinya berniat singgah ke Sidebuk-Debuk untuk berlibur.


Namun, dikarenakan pintu masuk sudah diportal dan situasi yang terlihat kurang kondusif dirinya bersama keluarganya terpaksa tidak bisa mampir menikmati air panas yang mata airnya langsung dari Gunung Sibayak ini. 


"Tadi mau mampir, tapi kok saya lihat ramai-ramai udah gitu jalannya ditutup," Ujar Nurul. 


Informasi yang didapat, jalan yang berada di simpang Desa Doulu tersebut ditutup menggunakan batang kayu dan beberapa bahan lainnya.


Diketahui, penutupan ini sudah dilakukan sejak Sabtu (18/3/2023) malam tadi karena adanya perseteruan yang terjadi di pos retrebusi. 


Berdasarkan keterangan dari Kabag Ops Polres Tanah Karo Kompol Abdi Abdullah, membenarkan adanya aksi penutupan jalan di pintu masuk Sidebuk-Debuk.


Dirinya menjelaskan, berdasarkan laporan dari masyarakat pihaknya langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan. 


"Dari informasi ini, kita sudah mengambil langkah pengaman," Ujar Abdi. 



Ketika ditanya perihal peristiwa kericuhan yang terjadi malam tadi, Abdi mengungkapkan jika informasi yang pihaknya ketahui merupakan terjadinya dugaan penganiayaan. 


"Ini bukan bentrok, tapi ada kasus miss komunikasi terjadi penganiayaan di pos retrebusi," Ucapnya. 


Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini pihaknya bersama dengan instansi terkait sudah melakukan proses pengamanan di lokasi.


Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan hal yang melanggar hukum dan tetap menjaga situasi Kamtibmas dengan kondusif. (trc)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment