- Kantor Pertanahan Deli Serdang Kembali Serahkan Sertipikat Balik Nama dalam Rangka Hantaru 2025
- Polres Tanah Karo Bongkar Praktek Perjudian Tembak Perjudian di Berastagi
- BRI Cabang Kabanjahe Hadiri Acara Syukuran HUT Persatuan Pensiunan BRI (PPBRI) ke 56 Tahun 2025
- Percepat Perizinan Berusaha, Menteri Nusron Usulkan Akselerasi Digitalisasi 300 RDTR di 2026
- Kasus Tanah Ulayat di Sumut, Ketua Ikatan Melayu Serdang Serumpun Serukan Presiden Turun Tangan
- Polres Tanah Karo Melaksanakan Patroli Malam Untuk Menjaga Kamtibnas
- Satpamobvit Polres Tanah Karo Melaksanakan Patroli Dialogis di Seputaran Objek Wisata Tongging
- Dandim 0205/TK Berikan Wawasan Bela Negara di Kegiatan DIKLATSUSPIM KOKAM Terhadap Pemuda Muhammadiy
- Polsek Kutabuluh Bersama Forkopimca Sambangi Warga Serta Salurkan Bantuan di Desa Kutabuluh Gugung
- Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Malam Jaga Kamtibnas Tetap Kondusif
Polda Sumut dan Polres Jajaran Ungkap Kasus Besar Narkoba, 89 Kasus dan Sita 55 Kg Sabu

MEDAN,Kibnews.com - Dalam operasi besar yang digelar Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara bersama jajaran polres di wilayah Sumut, 89 kasus narkotika berhasil diungkap dalam periode 28 Oktober 2024 hingga, Senin (4/11/2024).
Baca Lainnya :
- Ratusan Warga Pancurbatu Unjuk Rasa ke Markas Pomdam Minta Penjarakan Koptu Mirwansyah0
- Sertijab Kajari Tapsel dari Siti Holija Harahap Kepada Muhammad Indra Muda Nasution0
- Sat Lantas Polretabes Medan Laksanakan Patroli Pagi0
- Mewujudkan Lalu Lintas Aman: Sat Samapta Polres Tanah Karo Perkuat Pengawasan di Kabanjahe0
- Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Kabanjahe0
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, total barang bukti yang disita mencakup lebih dari 55 kilogram sabu-sabu, menjadikan operasi ini sebagai salah satu pengungkapan terbesar dalam beberapa bulan terakhir.
"Selain sabu-sabu seberat 55.956,54 gram (sekitar 55,95 kg), petugas juga mengamankan 70.053 gram ganja, 32 gram kokain, dan berbagai jenis obat terlarang seperti pil ekstasi, Excimer, Tramadol, serta Triheksifenidil,"kata Mantan Kapolres Numfor Biak Polda Papua ini.
Total tersangka yang ditangkap mencapai 92 orang, yang terdiri dari pengguna hingga jaringan pengedar.
"Penangkapan dan penyitaan ini menunjukkan komitmen Polisi dalam memerangi peredaran narkoba di Sumatera Utara. kerja keras tim Ditresnarkoba dan jajaran polres yang terlibat mendapat apresiasi Dari Kapolda Sumut," ungkapnya.
Aset-aset yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba juga disita, termasuk 17 unit sepeda motor, 4 mobil, dan berbagai Barang bukti lainnya.
Polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp 4.734.000, bersama dengan 55 unit HP/TAB dan 9 timbangan digital yang digunakan dalam proses transaksi dan pengemasan.
“Keberhasilan operasi ini tak lepas dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk terus memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan agar tindakan tegas bisa dilakukan lebih cepat,” tambah Kombes Hadi.
Penegakan hukum tegas terhadap narkoba menjadi komitmen seluruh jajaran Polda Sumatera utara, Operasi ini juga menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dalam upaya pemberantasan narkoba, memastikan keamanan dan ketenteraman masyarakat Sumatera Utara tetap terjaga.(Red/Tim)