Polres Tanah Karo Tangkap Warga Tigabinanga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

By Erwin Sitompul 28 Apr 2025, 11:33:42 WIB Daerah
Polres Tanah Karo Tangkap Warga Tigabinanga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Keterangan Gambar : Istimewa


Karo - Tim Unit Reskrim Polsek Tigabinanga berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di kawasan Jln. Rakoetta Brahmana, Kel. Tigabinanga, Kec. Tigabinanga, Kabupaten Karo, Kamis(25/4) malam, sekira pukul 21.00 WIB,


Tersangka yang diamankan bernama inisial APS(35), wiraswasta yang berasal dari Simpang Gunung, Desa Pergendangen, Kec. Tigabinanga, Kab. Karo.

Baca Lainnya :


Tersangka ditangkap saat mengendarai sepeda motor merk RX King dan dilakukan penggeledahan di lokasi. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga digunakan untuk transaksi dan konsumsi sabu. Barang bukti yang ditemukan antara lain 8 paket plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan total berat netto 0,45 gram, 1 buah plastik klip ukuran sedang sebagai pembungkus sabu, 2 buah dompet kecil, 1 ball plastik klip dalam keadaan kosong, 1 unit timbangan elektrik, 3 buah pipet plastik sebagai skop, 1 buah tas sandang warna hitam, Uang tunai Rp 660.000,- dan 1 unit handphone android merk Oppo.


Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo pada Jumat(25/4) , pukul 01.00 WIB, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika ini. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 114 Ayat 1 UndangbUndang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.


"Tindak lanjut dari penangkapan ini adalah pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan yang terlibat. Kami berharap masyarakat dapat terus berperan aktif dalam membantu memerangi peredaran narkoba," ujarnya di Mapolres Tanah Karo pada Minggu(27/4).


(Bahagia Ginting)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.