- Kantor Pertanahan Deli Serdang Kembali Serahkan Sertipikat Balik Nama dalam Rangka Hantaru 2025
- Polres Tanah Karo Bongkar Praktek Perjudian Tembak Perjudian di Berastagi
- BRI Cabang Kabanjahe Hadiri Acara Syukuran HUT Persatuan Pensiunan BRI (PPBRI) ke 56 Tahun 2025
- Percepat Perizinan Berusaha, Menteri Nusron Usulkan Akselerasi Digitalisasi 300 RDTR di 2026
- Kasus Tanah Ulayat di Sumut, Ketua Ikatan Melayu Serdang Serumpun Serukan Presiden Turun Tangan
- Polres Tanah Karo Melaksanakan Patroli Malam Untuk Menjaga Kamtibnas
- Satpamobvit Polres Tanah Karo Melaksanakan Patroli Dialogis di Seputaran Objek Wisata Tongging
- Dandim 0205/TK Berikan Wawasan Bela Negara di Kegiatan DIKLATSUSPIM KOKAM Terhadap Pemuda Muhammadiy
- Polsek Kutabuluh Bersama Forkopimca Sambangi Warga Serta Salurkan Bantuan di Desa Kutabuluh Gugung
- Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Malam Jaga Kamtibnas Tetap Kondusif
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria Berbasis HAM

Keterangan Gambar : Istimewa
JAKARTA, KIBNEWS – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Hal ini disampaikannya saat menerima jajaran Komnas HAM di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Menurut Wamen Ossy, penyelesaian konflik agraria tidak bisa berjalan efektif jika hanya ditangani oleh satu kementerian saja. Diperlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.
Baca Lainnya :
- Inovasi ARTIS Bantu Warga NU Desa Baru Terima Sertipikat Tanpa Harus Datang ke Kantor0
- Bupati Karo Audensi ke Kantor BKN Pusat Bahas Penguatan Menajemen ASN 0
- Wakil Bupati Karo Sambut dan Dengar Langsung Keluhan Krisis Air Dari Warga Desa Suka Meriah0
- Telah Karo Karo Purba Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik di Pengadilan Negeri Kabanjahe0
- Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Banjarbaru Panen 50 Kg Ubi Jalar dan 30 Kg Sawi 0
> “Permasalahan pertanahan tidak bisa hanya ditangani Kementerian ATR/BPN sendiri. Karena itu, kami menyambut baik inisiatif Komnas HAM untuk bersama-sama menyusun roadmap penyelesaian konflik agraria berbasis HAM,” ujarnya.
Wamen Ossy juga menyatakan bahwa roadmap yang sedang disusun bersama Komnas HAM bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi diharapkan menjadi pedoman konkret yang bisa diimplementasikan melalui aksi nyata.
> “Semangat kami adalah bagaimana roadmap ini benar-benar dapat dilaksanakan dengan melibatkan seluruh pihak, sehingga penyelesaian konflik agraria lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Komnas HAM: Konflik Agraria Bukan Sekadar Urusan Administrasi Tanah
Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Anies Hidayah, menyatakan bahwa konflik agraria menyangkut hak hidup masyarakat, terutama kelompok rentan. Oleh karena itu, pendekatan berbasis HAM harus menjadi landasan utama dalam penanganannya.
> “Konflik agraria bukan hanya soal administrasi tanah, tapi menyangkut kepastian hukum dan keadilan atas sumber penghidupan masyarakat. Komnas HAM berkomitmen untuk mendorong penyelesaian secara komprehensif dengan koordinasi lintas lembaga,” kata Anies.
Komnas HAM juga berharap kolaborasi ini mampu memetakan persoalan secara menyeluruh, membentuk kesepahaman kelembagaan, serta membagi peran antar pihak untuk mencegah konflik serupa di masa depan.
Hadirkan Sinergi Nyata untuk Kepastian Hak dan Keadilan
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN. Dari pihak Komnas HAM, hadir pula para komisioner dan staf sekretariat yang siap mendukung proses penyusunan peta jalan penyelesaian konflik agraria tersebut.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta mekanisme penyelesaian agraria yang lebih manusiawi, inklusif, dan berkeadilan, sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN menuju pelayanan profesional, terpercaya, dan modern. (Agung)