- Satuan Pam Obvit Polres Simalungun Patroli Dialogis di Pemandian Wisata Bah Damanik
- Pertama di Aceh Realisasikan Jaminan Perlindungan Pekerja Lewat DBH Sawit
- Polres Binjai Ciduk dan Boyong Tiga Orang Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (CURAS)
- Pimpinan PT Perkebunan Nusantara IV Regional II Bantah Adanya Berita Rekrutmen yang Beredar di Sosme
- Kapolda Sumut Lantik Kapolrestabes Medan, Direktur Reserse Siber dan Sejumlah Kapolres
- Tersangka Kasus Pabrik Ekstasi Rumahan Tangkapan Bareskrim dan Polda Sumut Dilimpahkan ke Jaksa
- Kades Buntu Bedimbar Mus Mulyadi Gugat Masyarakat Sendiri, Begini Ceritanya
- SK Pemberhentian Sementara Sekda Taput Diduga Tidak Sesuai Aturan
- Pj Walikota Andri Nourman AP MSi Pimpin Rakor Universal Coverage Jamsostek Kota Sabang
- Selebgram RE Dilaporkan Ke Polda Sumut Atas Dugaan Penistaan Agama
Wartawan Dianiaya Dengan Tuduhan Pencurian Saat Lakukan Penelusuran Yayasan Zending Islam
Keterangan Gambar : Istimewa
Medan,Kibnews.com - Alih Waris Yayasan Zending Islam melakukan tindakan penganiayaan bersama-sama dengan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Salbiah dkk yang juga didampingi oleh anak bahkan cucunya beserta anak Panti Asuhan Yayasan Zending Islam.
Baca Lainnya :
- Kapolres Langkat Hadiri Rapat Koordinasi Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian BBM untuk Nelayan0
- Kapolda Sumut Sambut Kedatangan Presiden RI di Bandara Kualanamu0
- Kajati Sumut Lantik 4 Kajari dan Koordinator0
- Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Mesjid Taufik0
- Ephorus Ajak Jemaat Sumbang Pembangunan Ruang Perawatan Ibu dan Anak Rumah Sakit HKBP0
Fitnah dan tuduhan keji dilontarkan oleh Salbiah beserta saudara dan keluarganya kepada Abd Halim yang saat itu sedang beristirahat pada pukul 14:00 Wib, pada hari Rabu, (04/09/24) dengan tuduhan pencurian di Yayasan Zending Islam, Jalan Jati II, Kel. Teladan Timur, Kec. Medan Kota, Kota Medan.
"Awalnya terjadi keributan diluar rumah karena ada seseorang dituduh mencuri dan saya tidak mengenalinya, disaat itu saya sedang istirahat. Dan kabarnya mereka mencari Reza dan nyatanya menemui disaat bangun tidur. Lalu Salbiah memerintahkan anak panti untuk mendobrak pintu rumah, dan disaat itu juga dia memerintahkan kepada anak-anak tersebut untuk menganiaya saya dengan kalimat "Itu Maling, Pukuli dia", bahkan ketika saya menjukkan ID Card Pers dan menyatakan bahwa tugas saya dilindungi oleh undang-undang. Justru tidak digubris, mereka terus memprovokasi warga dan beserta keluarganya menganiaya saya hingga mengakibatkan dahi pecah dengan dua jahitan serta mata kanan dan kiri memar dengan kondisi yang parah bahkan bagian dagu, pipi dan rahang membengkak", ujarnya kepada awak media yang bertugas di Medan, pada hari Selasa (10/09/24).
Bukan hanya sampai disitu, Wartawan Muda itu mengatakan bahwa dirinya sampai terseret ke sebelah Stadion Cafe Medan dan terus dianiaya serta diancam dan diintimidasi.
Diakhir wawancara, Halim menjelaskan beberapa saksi sudah siap memberikan keterangan dan didukung alat bukti yang kuat bahkan ikut sejumlah nama yang terlibat beserta dengan peranannya.
Untuk diketahui, Abd Halim sebagai Korban telah membuat laporannya di Polrestabes Medan dengan bukti laporan Nomor: LP/B/2571/IX/2024/SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 07 September 2024.
Melalui kuasa hukumnya, M. Asril Siregar S.H, M.H juga mendesak Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sebab perbuatan main hakim sendiri tidak boleh kita biarkan terus terjadi ditengah-tengah masyarakat apalagi hal itu terjadi kepada Insan Pers yang tugasnya dilindungi oleh hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red/Tim)