- Banjir Mulai Surut, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Lakukan Pemulihan Lingkungan
- Dpw Laskar Gibran Sumut Mendesak Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana di Wilayah Sumatera Harus Seg
- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ingatkan Metamorfosis Mafia Tanah, Serukan Ketegasan dan Integritas
- Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
- Audiensi dan Silaturahmi Karutan Tanjung Pura Beserta Jajaran Kunjungi Bupati Langkat
- Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu\", Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak
- Peduli Sesama, Rutan Tanjung Pura Bagikan Makanan Kepada Masyarakat Korban Banjir
- Laskar Gibran Sumut Turut Mengambil Sikap Untuk Membantu Korban Bencana Banjir di Sumut
- Terdampak Banjir, Rutan Tanjung Pura Evakuasi Ratusan Warga Binaan
- Sekretaris DPW PWDPI Sumut Mengapresiasi Langkah Tegas Kapolda Sumut Atas Penonaktifan Kombes Pol Ju
5,88 Gram Sabu Diamankan, Sat Narkoba Polres Simalungun Gencar Tekan Peredaran Narkoba

SIMALUNGUN,kibnews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmen memberantas peredaran narkoba dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Pasar II Bahapal, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Kamis (24/4/2025).
Baca Lainnya :
- Diduga Aparat Penegak Hukum Kota Binjai Pelihara Judi Gelper Tembak Ikan Jalan Ade Irma Suryani dan 0
- Menteri Nusron Tegaskan Agar Penyelesaian HGU Dan Pemetaan Tanah Jadi Prioritas 0
- Itwasda Poldasu Berkunjung ke Polres Tanah Karo Dalam Rangka Penilaian Kompolnas Awards Kategori Pol0
- Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di SMP Negeri 3 Kabanjahe0
- Bupati Karo Hadiri Hadiri Sidang Majelis Sinode GBKP ke-XXXVII 0
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB menjelaskan kronologi penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut.
"Berdasarkan laporan masyarakat, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di sebuah rumah yang digunakan sebagai salon," terang AKP Verry Purba.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Suwandi alias Wawan (31), warga Pasar II Bahapal, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Pria yang bekerja tidak tetap ini kedapatan memiliki barang bukti berupa 16 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,88 gram.
Selain barang bukti utama berupa sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya satu unit handphone merk Vivo warna hitam, satu bal plastik klip kecil, satu buah timbangan, satu buah bong plastik, satu buah dompet, dua buah sekop yang terbuat dari plastik, satu buah tas sandang berwarna coklat, dan uang tunai sebesar Rp 334.000.
"Dari keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Bago. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah seorang pria bernama Aribuang alias Ari, namun yang bersangkutan sudah lebih dulu melarikan diri karena jarak rumah pelaku dengan Ari hanya beberapa ratus meter," ungkap AKP Verry Purba.
Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi terus melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Kasus ini menambah daftar prestasi Polres Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi berharga kepada pihak kepolisian.
"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Kerjasama seperti ini sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun," ucap AKP Verry Purba.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Verry Purba juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Pihaknya menjamin kerahasiaan identitas pelapor akan selalu dilindungi.
"Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas secara bersama-sama. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," pungkasnya.(Red/Tim)










