- Ngobrol dan Ngopi Santai Bareng Sang Pemimpin
- Cv Singa Parna Jaya Travel Bus Pariwisata Kolaborasi dengan Media MSN Hadirkan Inovasi Terbaru
- Polres Tanah Karo Gelar Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Tigabinanga
- Presiden Prabowo Pimpin Rapat Bahas Percepatan Pembangunan IKN
- PROGIB SUMUT DUKUNG WACANA PEMBATASAN AKSES MEDIA SOSIAL UNTUK ANAK & PELAJAR, DEMI MASA DEPAN
- Kementerian LHK Apresiasi Kajati Sumut Atas Dedikasi dan Integritas Penegakan Hukum Bidang Lingkunga
- Diduga Dana BOS SMA NEGERI 2 PERCUT SEI TUAN Direkayasa dan Mengintimidasi Awak Media
- PGRI Sumut Rayakan Hari Kelahiran Ilyas Sitorus
- Perkuat Sinergitas, BRI Cabang Kabanjahe Kunjungan Silaturahmi Ke Mako Yonif 125 / Simbisa Kabanjahe
- Melawan Saat Ditangkap, Bandar Narkoba di Siantar digelandang Timsus Narkoba Polda Sumut
Dua Kali Mangkir, DPRD Deli Serdang Minta Pemkab Berhentikan Operasional PT Pasific Medan Industri
Deli Serdang,kibnews.com - Komisi II DPRD Deliserdang menyayangkan sikap PT Pacific Medan Industri yang mangkir memenuhi undangan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Deliserdang, Senin (6/1/2025).
Karenanya, Komisi II DPRD Deliserdang berencana merekomendasikan dan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk memberhentikan sementara pengoperasian pabrik pengelolaan minyak goreng (makan) tersebut, sebab sudah dua kali mangkir (absen) dari pemanggilan RDP.
Baca Lainnya :
- Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana0
- Jalin Silaturahmi, APK Kebun Adolina Silaturahmi dengan Pihak Dandenpom I/1 Pematang Siantar 0
- Polrestabes Medan Ungkap Kasus Penculikan Dan Pembunuhan Mantan Anggota TNI 0
- Pelantikan Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas0
- Refleksi Akhir Tahun Kejati Sumut Tahun 2024, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Selamatkan Uang Negara0
“Kita berencana akan merekomendasikan kepada Pemkab Deliserdang untuk memberhentikan sementara operasional PT Pacific Medan Industri di KIM, sebelum dapat menunjukkan izin-izin yang kita minta sesuai Undang-undang dan aturan yang ada,” kata Indra.
Sementara itu ketika dikonfirmasi pihak PT Pacific Medan Industri melalui SR HRGA Manager Syfrina Siregar, Senin (6/1) sore via whatsApp mengenai ketidakhadiran dalam undangan RDP Komisi II di DPRD Deliserdang belum merespon.
Sebelumnya, melalui Surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Deliserdang pada 16 Desember 2024, perihal surat permohonan pengunduran rapat. PT Pacific Medan Industri meminta pengunduran rapat tersebut menjadi bulan Januari 2025 dikarenakan pimpinan/manajemen sedang tidak berada di tempat. (Red/Tim)