- Pengenalan dan Penguatan Pengamanan, Ka.KPR baru Pimpin Rapat Dinas Jajaran Petugas Pengamanan
- Perkumpulan Punguan Toga Aritonang se Indonesia Hadir Menguatkan Korban Bencana di Tapanuli Utara
- Perkuat Koordinasi dan Konsolidasi, Rutan Tanjung Pura Ikuti Apel Bersama Secara Virtual
- Perkuat Koordinasi dan Konsolidasi, Rutan Tanjung Pura Ikuti Apel Bersama Secara Virtual
- Punguan Toga Aritonang Se- Indonesia Berkaloberasi Memberi Bantuan ke Korban Bencana Alam Sumut
- Dirut Perumda Agromadear Kab. Simalungun Tri Dharma Sipayung melaksanakan operasi Pasar Murah
- Awali Tahun 2026, Rutan Tanjung Pura Laksanakan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan
- Pengecekan Berkala, Ka. KPR dan Staf Lakukan Perawatan Senjata Api dan Amunisi
- Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi 3 C dan Gangguan Kamtibmas
- Rutan Tanjung Pura Ikuti Apel Bersama dan Penandatanganan Kinerja Tahun 2026
Jawab Isu peredan Narkoba, Judi dan Penipuan Lodes. Rutan Kelas IIB Kabanjahe Gelar Razia Mendadak,

Keterangan Gambar : Istimewa
KABANJAHE, Kibnews — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik menyusul beredarnya isu dugaan praktik ilegal dari dalam rutan, mulai dari peredaran narkoba, perjudian, hingga penipuan daring (lodes) bernilai fantastis.
Salah satu warga binaan berinisial S bahkan disebut‐sebut sebagai sosok yang diduga mengendalikan jaringan narkoba dan perjudian dari balik jeruji. Menyikapi isu tersebut, pihak Rutan Kabanjahe melakukan klarifikasi dan langkah penindakan.
Baca Lainnya :
- Polisi Gagalkan Pengiriman 50 Kg Sabu dari Asahan ke Medan0
- Putra Siregar dan Istri Sepakat Rujuk0
- Putra Siregar dan Istri Sepakat Rujuk0
- Bulog Sumut Jajaki Kerjasama Penyaluran Beras ke Ritel Modern0
- 2 Unit Unit Rumah Terbakar di Desa Marjanji Sergai, Pemilik Terluka0
Kepala Rutan Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, SH, menyampaikan bahwa tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopsnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara telah melaksanakan razia mendadak pada Sabtu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.
“Kami sampaikan bahwa razia mendadak oleh tim Satopsnal Ditjenpas Kanwil Sumut telah dilaksanakan. Hasilnya, tidak ditemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya,” ujar Karutan Kabanjahe, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 11.33 WIB.
Razia tersebut disebut sebagai bentuk komitmen pihak rutan dalam menjaga integritas serta menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat.
Meski hasil razia tidak menemukan adanya narkoba maupun aktivitas lodes, pihak rutan memastikan pengawasan internal tetap diperketat melalui pemeriksaan rutin kamar hunian, penertiban barang terlarang seperti handphone ilegal, serta evaluasi terhadap petugas jaga dan sistem pengamanan.
Pihak rutan juga menyatakan membuka diri terhadap pengawasan eksternal dan laporan masyarakat. Setiap indikasi pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, seluruh informasi mengenai dugaan peredaran narkoba, praktik perjudian, dan penipuan daring di Rutan Kabanjahe masih bersifat isu dan belum terbukti secara hukum. Pihak rutan menegaskan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. (Red)











