- Estafet Kepemimpinan di Kantor Pertanahan Deli Serdang, Mahyu Danil Resmi Gantikan Abd. Rahim
- Satlantas Polres Tanah Karo Dukung Upgrade CCTV Lalin RTMC Poldasu
- Ketu Pembina Posyandu Kab.Karo Menghadiri Pelaksanaan Imunisasi di Kecamatan Dolatrakyat
- Wakil Bupati Karo Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan Dilanjutkan Ziarah Ke Maka
- Wakil Bupati Karo Gelar Diskusi Terbuka Bersama Ratusan Petugas Kebersihan Dari Dinas Lingkungan Hid
- Bupati Karo Mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tentang Percepatan Pembentukan Ko
- Evaluasi Kinerja Awal Tahun, Komisi II DPR RI Soroti Capaian dan Tantangan BPN
- Wamen ATR/BPN: Sertipikat Tanah Ulayat Adalah Hak Masyarakat Hukum Adat
- Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Komitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun
- Takziah 3 Harinya Kepergian Jurnalist Pemprovsu Alm Selamat Purba
Menteri Nusron Tegaskan Agar Penyelesaian HGU Dan Pemetaan Tanah Jadi Prioritas
Bina Jajaran Kanwil BPN Provinsi Riau

Keterangan Gambar : Istimewa
Pekanbaru, KIBNEWS - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan penataan dan pemetaan pertanahan di Provinsi Riau. Pesan ini ia sampaikan dalam pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau pada Kamis (24/04/2025).
“Saya ditugaskan oleh Pak Presiden Prabowo untuk melakukan penataan Hak Guna Usaha (HGU) dengan prinsip pemerataan, keadilan, dan kesinambungan ekonomi,” ujar Menteri Nusron.
Baca Lainnya :
- Bupati Karo Hadiri Hadiri Sidang Majelis Sinode GBKP ke-XXXVII 0
- Bupati Karo Bersama Wakil Bupati Karo Meresmikan Mesjid Jabal Tsur Al Musannif dan Sarana Air Bersih0
- Teh Susu Telor Salah Satu Teh Favorit di Tanah Karo0
- Bupati Bersama Wakil Bupati Karo dan DPRD Kabupaten Karo Rapat Paripurna Rencana Pembangunan Jangka 0
- Memperingati Hari Kartini, Karyawati BRI Kabanjahe Kompak Berpakaian Kebaya 0
Berdasarkan Surat Edaran Sekjen Kementerian ATR/BPN No. 9/SE.HT.01/VII/2024 tanggal 12 Juli 2024, di Provinsi Riau terdapat 126 perusahaan yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), namun belum memiliki HGU. Menteri Nusron mengimbau jajaran Kanwil BPN Provinsi Riau untuk segera mengkategorikan berdasarkan letaknya, di dalam atau di luar kawasan hutan.
“Dilakukan identifikasi dari 126 itu yang HGU-nya terbit lebih dulu daripada peta kawasan hutan mana saja. Mana yang HGU-nya terbit setelah ditetapkan kawasan hutan. Terkait MoU dengan Kementerian Kehutanan, jika HGU lebih dahulu terbit daripada penetapan kawasan hutan maka HGU itu yang akan menang,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Selain persoalan HGU, Menteri Nusron menyoroti pentingnya percepatan pendaftaran tanah. Di Provinsi Riau sendiri, estimasi bidang tanah sebanyak 3,531 juta bidang, dengan capaian total bidang tanah terdaftar 2,152 juta atau sebanyak 60,93%.
“Minta tolong juga dipetakan ini, masih sisa 1,4 juta bidang tanah yang masih berpotensi untuk diurus, berarti sisa 39% dari 3,531 juta bidang tanah,” jelas Menteri Nusron.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, dalam paparannya menjelaskan, 126 perusahaan ber-IUP yang belum memiliki HGU ini, telah ditindaklanjuti oleh Kanwil BPN Provinsi Riau.
"Setelah diverifikasi, saat ini 56 telah terbit Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB); 13 belum mengajukan HGB; 10 telah terbit Sertipikat Hak Guna Usaha (SHGU); 25 dalam proses HGU; 19 belum mengajukan HGU; dan 3 tidak ada data," ungkap Nurhadi Putra.
Dalam kunjungan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis berserta jajaran. Pada pembinaan tersebut, hadir para Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau.
(Kontributor: Agung)