- Pengenalan dan Penguatan Pengamanan, Ka.KPR baru Pimpin Rapat Dinas Jajaran Petugas Pengamanan
- Perkumpulan Punguan Toga Aritonang se Indonesia Hadir Menguatkan Korban Bencana di Tapanuli Utara
- Perkuat Koordinasi dan Konsolidasi, Rutan Tanjung Pura Ikuti Apel Bersama Secara Virtual
- Perkuat Koordinasi dan Konsolidasi, Rutan Tanjung Pura Ikuti Apel Bersama Secara Virtual
- Punguan Toga Aritonang Se- Indonesia Berkaloberasi Memberi Bantuan ke Korban Bencana Alam Sumut
- Dirut Perumda Agromadear Kab. Simalungun Tri Dharma Sipayung melaksanakan operasi Pasar Murah
- Awali Tahun 2026, Rutan Tanjung Pura Laksanakan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan
- Pengecekan Berkala, Ka. KPR dan Staf Lakukan Perawatan Senjata Api dan Amunisi
- Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi 3 C dan Gangguan Kamtibmas
- Rutan Tanjung Pura Ikuti Apel Bersama dan Penandatanganan Kinerja Tahun 2026
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun

Keterangan Gambar : Istimewa
Jakarta, KIBNEWS - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/09/2025). Pada rapat tersebut ditetapkan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 sebesar Rp9,499 triliun.
“Untuk pagu Kementerian ATR/BPN di tahun anggaran 2026 sebesar Rp9,499 triliun terdiri dari program dukungan manajemen, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan, dan program penyelenggaraan penataan ruang,” terang Menteri Nusron yang hadir dalam RDP didampingi oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan.
Baca Lainnya :
- Waspada! Ini Daftar Terbaru 50 Pinjol Ilegal yang Diblokir OJK0
- Komite II DPD RI Kunker ke Deli Serdang: Banyak Aksi Pencurian di Perkebunan0
- Ekonomi Sumut Tumbuh 4,73 Persen0
- Pemerintah Tingkatkan Pasokan DMO Minyak Goreng Jelang Ramadan0
- Keseruan QL Cosmetik Bagikan Cosmetik Gratis di 15 Kota0
Menteri Nusron menjelaskan, pengelolaan anggaran tahun 2026 akan difokuskan pada peningkatan layanan publik dan program prioritas pertanahan. Dari jumlah tersebut, Rp6,475 triliun dialokasikan untuk belanja operasional, termasuk pembayaran gaji, tunjangan, serta mendukung operasional 527 satuan kerja (Satker) Kementerian ATR/BPN di pusat dan daerah. Kemudian, sekitar Rp3,023 triliun difokuskan untuk kegiatan non-operasional.
“Belanja operasional diarahkan untuk menjaga kinerja pelayanan dasar, sementara anggaran non-operasional kami dorong untuk program strategis, seperti Konsolidasi Tanah, Redistribusi Tanah, hingga Peta Zona Nilai Tanah. Total program prioritas yang dijalankan Kementerian ATR/BPN mencapai Rp1,8 triliun,” kata Menteri Nusron.
Selain pengelolaan anggaran, Kementerian ATR/BPN juga menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2026 sebesar Rp3,289 triliun, meningkat sekitar Rp300 miliar atau 9,12% dari tahun sebelumnya. Target ini didominasi oleh layanan fungsional senilai Rp3,545 triliun, dan sisanya Rp44,651 miliar berasal dari layanan umum.
Melalui pagu anggaran yang sudah ditetapkan oleh Komisi II DPR RI, Menteri Nusron menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berkomitmen menjaga akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dengan tetap berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia menyebut, sinergi antara pemerintah dengan legislatif menjadi kunci agar program pertanahan dan tata ruang berjalan optimal.
“Kami berharap agar dalam pelaksanaan program dan kegiatan di tahun anggaran 2026, senantiasa mendapat dukungan serta pendampingan dari para pimpinan dan seluruh anggota Komisi II DPR RI. Kami mengapresiasi segala upaya terbaik segenap anggota DPR RI Komisi II, untuk menyampaikan aspirasi rakyat yang diwakilinya kepada kami,” ungkap Menteri Nusron.
Selain Kementerian ATR/BPN, RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda ini juga menghadirkan jajaran Kementerian Dalam Negeri dan jajaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Turut hadir, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN beserta jajaran. (Agung)











