- Pengenalan dan Penguatan Pengamanan, Ka.KPR baru Pimpin Rapat Dinas Jajaran Petugas Pengamanan
- Perkumpulan Punguan Toga Aritonang se Indonesia Hadir Menguatkan Korban Bencana di Tapanuli Utara
- Perkuat Koordinasi dan Konsolidasi, Rutan Tanjung Pura Ikuti Apel Bersama Secara Virtual
- Perkuat Koordinasi dan Konsolidasi, Rutan Tanjung Pura Ikuti Apel Bersama Secara Virtual
- Punguan Toga Aritonang Se- Indonesia Berkaloberasi Memberi Bantuan ke Korban Bencana Alam Sumut
- Dirut Perumda Agromadear Kab. Simalungun Tri Dharma Sipayung melaksanakan operasi Pasar Murah
- Awali Tahun 2026, Rutan Tanjung Pura Laksanakan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan
- Pengecekan Berkala, Ka. KPR dan Staf Lakukan Perawatan Senjata Api dan Amunisi
- Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi 3 C dan Gangguan Kamtibmas
- Rutan Tanjung Pura Ikuti Apel Bersama dan Penandatanganan Kinerja Tahun 2026
Bupati Karo Mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tentang Percepatan Pembentukan Ko

Keterangan Gambar : Istimewa
Karo,kibnews.com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara daring bertempat di Ruang Karo Command Center Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Senin (19/05/2025).
Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (RKPI) yang dirangkaikan dengan sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah penting dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang merata dan berkelanjutan di tingkat desa. Rapat ini bertujuan untuk mengoordinasikan upaya pengendalian inflasi di daerah dan mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi local.
Baca Lainnya :
- Evaluasi Kinerja Awal Tahun, Komisi II DPR RI Soroti Capaian dan Tantangan BPN0
- Wamen ATR/BPN: Sertipikat Tanah Ulayat Adalah Hak Masyarakat Hukum Adat0
- Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Komitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun0
- Menteri ATR/BPN Terima Audiensi Wamen BUMN, Bahas Empat Isu Strategis Pengelolaan Aset0
- Bupati Karo Gelar Rapat Kordinasi Sektor Kesehatan0
Rapat ini menjadi wadah bagi pemerintah pusat dan daerah untuk membahas dan mengkoordinasikan strategi pengendalian inflasi, yang dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 merupakan perintah untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk meningkatkan ekonomi baik di desa maupun di kelurahan. Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi lokal melalui berbagai kegiatan, seperti pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat.
Tujuan utama dari Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 adalah untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang merata dan berkelanjutan di tingkat desa, melalui pengendalian inflasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Turut mengikuti pada rakor tersebut diantaranya Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Karo Ir. Nasib Sianturi, M.Si., Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karo Sarjana Purba, STP, MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karo Data Martina Br Ginting AP, M.Si, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Karo, Ir. Adison Sebayang, M. MA, serta perwakilan dari Badan Pertanahan Kabupaten Karo.
(Bahagia Ginting)











