- Pengenalan dan Penguatan Pengamanan, Ka.KPR baru Pimpin Rapat Dinas Jajaran Petugas Pengamanan
- Perkumpulan Punguan Toga Aritonang se Indonesia Hadir Menguatkan Korban Bencana di Tapanuli Utara
- Perkuat Koordinasi dan Konsolidasi, Rutan Tanjung Pura Ikuti Apel Bersama Secara Virtual
- Perkuat Koordinasi dan Konsolidasi, Rutan Tanjung Pura Ikuti Apel Bersama Secara Virtual
- Punguan Toga Aritonang Se- Indonesia Berkaloberasi Memberi Bantuan ke Korban Bencana Alam Sumut
- Dirut Perumda Agromadear Kab. Simalungun Tri Dharma Sipayung melaksanakan operasi Pasar Murah
- Awali Tahun 2026, Rutan Tanjung Pura Laksanakan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan
- Pengecekan Berkala, Ka. KPR dan Staf Lakukan Perawatan Senjata Api dan Amunisi
- Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi 3 C dan Gangguan Kamtibmas
- Rutan Tanjung Pura Ikuti Apel Bersama dan Penandatanganan Kinerja Tahun 2026
Kepala Desa Kutabuluh Simoleh Diduga Menyediakan Lapak Judi

Kepala Desa Kutabuluh Simoleh Diduga
Karo,kibnews.com - Masyarakat desa Kutabuluh Simoleh geram dengan ulah kepala desanya yang menyediakan lapak judi Tolam di kedei kopi miliknya, juga melakukan pembiaran kedei kedei yang menyediakan lapak judi Tolam didesanya, berlokasi dekat Los desa Kutabuluh Simoleh,Tanah Karo Sumatera Utara.
Baca Lainnya :
- Bangunan Kantor Lurah Simalingkar B Sangat Memprihatinkan,Butuh Perhatian Pemko Medan0
- SERBA-SERBI HARI JADI KABUPATEN KARO KE 79 TAHUN 2025 DI KABANJAHE0
- Wakil Bupati Karo Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Hari Jadi Kabupaten Karo Ke- 790
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Tugu Selamat Datang Perbatasan Simalingkar B 0
- Bupati Karo Ikuti Webinar Rilis dan Sosialisasi IDSD Tahun 20240
Kepala Desa Kutabuluh Simole Aditya kaban harusnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, meningkatkan partisipasi masyarakat, meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melestarikan budaya dan tradisi lokal, Bukan melakukan pembiaran terhadap penyakit masyarakat.
Br Sembiring ibu rumah tangga saat ditemui awak media, Rabu(12/03/2025) di Desa Kutabuluh Simoleh mengatakan bahawa kades mereka ini sudah lama menyediakan lapak judi, karena dari dulunya juga kades nya sudah sering dan hobby bermain judi.
"Ah gak usah heran dengan kades kami ini, memang dari dulu kades kami ini tukang main judi,harusnya kasihlah contoh yang baik pada masyarakatnya." Ujar Br Sembiring."
Lanjut Br Sembiring "Ini tidak, tetaplah dibuat kedeinya itu jadi sarang judi, sehingga bapak bapak ngumpul dikedainya kades untuk beli nomor, kek bapak anakku, tiap hari beli nomor, pulang kerumah tengah malam, Pagi sudah malas bangun, kesiangan jadi keladang."
Saat awak Media mengkonfirmasi Kepala Desa Kutabuluh Simoleh Aditya Kaban, melalui telp WhatsApp, Kepala desa mengakui dikedeinya memang ada kegiatan illegal judi Tolam dan kegiatan itu ada bandarnya. saat ditanya siapa bandarnya, Aditya Kaban mengatakan tidak mengetahuinya.
Dengan memfasilitasi sarana perjudian dikedei kopi ini berarti kepala desa Kutabuluh Simoleh Aditya Kaban bisa saja dikenakan pasal 6 Undang - Undang Nomor 7 Tahun 1974. *"Barang siapa membuat, mengimpor, mengedarkan, atau mengoperasikan alat atau sarana perjudian akan dikenakan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun atau denda maksimal Rp 10.000.000.”*
Br Sembiring mewakili beberapa Masyarakat Kutabuluh Simoleh, meminta Aparat Penegak Hukum ,Bapak Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, Kapolsek Kutabuluh Simoleh, untuk segera menindak dengan tegas kepala desa Kutabuluh Simoleh, karena sudah sangat meresahkan.(Red/Tim)











