- Brimob Polda Sumut Dirikan Posko dan Dapur Lapangan Pasca Banjir Bandang di Padang Sidempuan
- Jajaran Polresta Deli Serdang kembali berikan Baksos Ramadhan
- DPC PWDPI Kabupaten Karo Serahkan Berkas Kepengurusan Baru Ke Kesbangpol Kabupaten Karo
- Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., Hadiri High Level Meeting
- Kejati Sumut Amankan 2 Tersangka Diduga Pemotongan Dana Bos Tahun Anggaran 2025 Kab. Batubara
- Endang Gustina Bantah Keterlibatan Penjualan Narkoba di Toko Penjualan Bajunya
- Kahiyang Ayu Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting Jadi Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu
- Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Barusjahe Panen Tomat dan Cabai di Lahan Pekarangan
- Bupati Karo hadiri Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Penyaluran Transfer ke Desa Tahap 1 dan BLT
- Wakil Bupati Karo Laksanakan Kunjungan Kerja ke Desa Merek Kabupaten Karo
Melawan Saat Ditangkap, Bandar Narkoba di Siantar digelandang Timsus Narkoba Polda Sumut

Medan,kibnews.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan narkotika di Kota Pematang Siantar. Pengungkapan kasus yang berlangsung di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 17.15 WIB, tiga pria berinisial AN (27), HG (31), dan MS (30) ditangkap.
Salah satu tersangka, MS, kenjiro atau penjaga keamanan bandar narkoba berusaha melawan petugas saat penangkapan berlangsung.
Baca Lainnya :
- DPW APPI Sumut dan DPC LSM Gempur Deli Serdang Jenguk dan Berikan Bantuan Kepada Anak Penderita Peny0
- Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Perdagangan Anak, Empat Tersangka Ditahan0
- Pasangan Suami Istri Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan0
- Tak Berhenti, Polres Binjai Kembali musnahkan lokasi Judi dan Narkoba0
- Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya0
Saat diinterogasi, AN mengaku mendapatkan barang tersebut dari HG, yang langsung ditindaklanjuti dengan pengembangan ke tempat persembunyian HG.
HG ditangkap di sebuah rumah di lokasi yang sama. Saat penggeledahan, petugas menemukan 500 paket sabu siap edar dengan berat 67,24 gram netto, serta satu bungkus ganja seberat 48 gram netto.
Namun, ketika penangkapan berlangsung, MS yang bertugas sebagai penjaga keamanan lokasi sekaligus pengawas aktivitas peredaran narkoba berusaha menghalang-halangi petugas dan memprovokasi warga. Petugas akhirnya berhasil mengamankan MS dan membawanya bersama dua tersangka lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H mengungkapkan bahwa peran MS melindungi bandar dalam menjalankan aktivitas peredaran narkoba.
“MS perannya menjaga bandar, mengawasi lingkungan sekitar dan memastikan transaksi narkoba. Selain itu, HG adalah bandar yang menerima barang dari seseorang (dalam penyelidikan), sementara AN bertindak sebagai perantara yang menghubungkan pembeli dengan HG,” jelasnya.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi 515 paket sabu, satu bungkus ganja, serta sejumlah barang bukti lainnya. Kini, ketiga tersangka berada dalam tahanan Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
“Siapapun yang menghalangi tugas kepolisian dalam pemberantasan narkoba patut dicurigai bagian dari jaringannya, polisi tidak akan ragu menindak," pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi.(Red/Tim)