- BM BRI Kabanjahe Mengambil Sikap Serius Atas Pelayanan Unit Saribudolok
- Satnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Residivis, Amankan 2 Paket Sabu
- Peran Media Elektronik dan Medsos Menyebarkan Semangat Natal 2024 Serta Tahun Baru 2025
- Polsek Sunggal Tetapkan 13 Tersangka Mahasiswa Pembakaran Sepeda Motor
- Polres Tanah Karo Ikuti Perayaan Natal Bersama Pemkab Karo Tahun 2024
- Tim Penyidik Kejati Sumut Kembali Tahan 2 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Smart Airport Bandara
- KPK Award 2024, Kejati Sumut Terbaik I Kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tipikor
- Kapolsek Simpang Kawat AKP .JT Siregar mendukung program Asta Cita dan Ketetapan Kapolri untuk menut
- Heboh!!, Mayat Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalinsum Kisaran
- BRI Cabang Kabanjahe Adakan Perayaan Natal, Hendaklah Terangmu Bercahaya Didepan Orang
Polda Sumut dan Polres Jajaran Ungkap Kasus Besar Narkoba, 89 Kasus dan Sita 55 Kg Sabu
MEDAN,Kibnews.com - Dalam operasi besar yang digelar Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara bersama jajaran polres di wilayah Sumut, 89 kasus narkotika berhasil diungkap dalam periode 28 Oktober 2024 hingga, Senin (4/11/2024).
Baca Lainnya :
- Ratusan Warga Pancurbatu Unjuk Rasa ke Markas Pomdam Minta Penjarakan Koptu Mirwansyah0
- Sertijab Kajari Tapsel dari Siti Holija Harahap Kepada Muhammad Indra Muda Nasution0
- Sat Lantas Polretabes Medan Laksanakan Patroli Pagi0
- Mewujudkan Lalu Lintas Aman: Sat Samapta Polres Tanah Karo Perkuat Pengawasan di Kabanjahe0
- Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Kabanjahe0
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, total barang bukti yang disita mencakup lebih dari 55 kilogram sabu-sabu, menjadikan operasi ini sebagai salah satu pengungkapan terbesar dalam beberapa bulan terakhir.
"Selain sabu-sabu seberat 55.956,54 gram (sekitar 55,95 kg), petugas juga mengamankan 70.053 gram ganja, 32 gram kokain, dan berbagai jenis obat terlarang seperti pil ekstasi, Excimer, Tramadol, serta Triheksifenidil,"kata Mantan Kapolres Numfor Biak Polda Papua ini.
Total tersangka yang ditangkap mencapai 92 orang, yang terdiri dari pengguna hingga jaringan pengedar.
"Penangkapan dan penyitaan ini menunjukkan komitmen Polisi dalam memerangi peredaran narkoba di Sumatera Utara. kerja keras tim Ditresnarkoba dan jajaran polres yang terlibat mendapat apresiasi Dari Kapolda Sumut," ungkapnya.
Aset-aset yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba juga disita, termasuk 17 unit sepeda motor, 4 mobil, dan berbagai Barang bukti lainnya.
Polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp 4.734.000, bersama dengan 55 unit HP/TAB dan 9 timbangan digital yang digunakan dalam proses transaksi dan pengemasan.
“Keberhasilan operasi ini tak lepas dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk terus memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan agar tindakan tegas bisa dilakukan lebih cepat,” tambah Kombes Hadi.
Penegakan hukum tegas terhadap narkoba menjadi komitmen seluruh jajaran Polda Sumatera utara, Operasi ini juga menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dalam upaya pemberantasan narkoba, memastikan keamanan dan ketenteraman masyarakat Sumatera Utara tetap terjaga.(Red/Tim)