Balon Anggota DPD RI Sukadi Resmi Mendaftar ke KPU Sumut

By admin 06 Mei 2023, 20:19:11 WIB Daerah
Balon Anggota DPD RI Sukadi Resmi Mendaftar ke KPU Sumut

Medan, KIB News - Bakal calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sukadi resmi mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), Jumat (5/5).


Di hari kelima masa pendaftaran calon, kehadiran Sukadi yang didampingi sang istri tercinta dan tim pemenangan, pendukung, simpatisan, serta dari sejumlah Pengurus wilayah Sedulur jokowi turut hadir mendampingi untuk memberikan dukungan.

Baca Lainnya :



Meski berkas telah dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Sumatera Utara, Sukadi berharap dirinya bisa maju pada pemilihan anggota dewan perwakilan daerah (DPD) Sumatera Utara pada pemilu tahun 2024 mendatamg,


Hal itu disampailkan Sukadi kepada wartawan usai melakukan pendaftaran dan pengajuan bakal calon anggota DPD Sumut di Aula Lantai II KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Jumat (5/5/2024).


" Alhamdulillah, lengkapnya berkas pendaftaran dan pengajuaan bakal calon anggota DPD Sumut yang hari ini kita serahkan ke KPU Sumut, semoga tidak ditemukan lagi kekurangan pada pelaksanaan verifikasi yang dilakukan KPU Sumut, sehingga dapat maju pada pemilihan anggota DPD Sumut 2024 mendatang,"ujarnya.


Dikatakannya, untuk meraih dukungan suara dan terpilihnya menjadi anggota DPD tentunya hal ini bukanlah perkara yang muda, namun perlu kerja ekstra keras semua lini sub sektor.


"Salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi, membuka jaringan kedaeran, Insya Allah sampai sekarang ini, jaringan tersebut telah terbentuk di 22, Kabupaten/Kota di Sumatera Utara," ungkapnya.


Sebagai orang kecil, Sukadi berharap bisa duduk sebagao anggota DPD Sumut guna memperjuangan aspirasi masyarakat khususnya di pertanian dan jalan raya. 


Sebelumnya Ketua KPU Sumut Herdensi Afnin didampingi Maruli Pasaribu, yang menerima berkas pendaftaran dan pengacuan bakal calon anggota DPD Sumut Sukadi dalam sambutannya mengatakan, bahwa pendaftaran dan pengajuan bakal calon anggota DPD Sumut dibuka dari tanggal 1 s/d 14 Mai 2024,


Namun apabila ada bakal calon anggota DPD Sumut yang berkasnya yang masih kurang, maka KPU mengimbau kepada bakal calon yang bersangkutan untuk melakukan perbaikan sebelum tanggal 14 Mai 2024


Setelah selesai pendaftaran dan pengajuan ini selanjutnya akan dilakukan verifikasi yang dilakukan oleh KPU .


Berdasarkan data KPU Sumut, hingga hari kelima dibukanya pendaftaran dan pengajuan anggota DPD Sumut, adapun bakal calon DPD yang telah mendaftar dan mengajukan sebanyak 6 orang. keenam orang bakal calon anggota DPD Sumut yakni.

1. H. Faisal Amri S Ag M.Ag

2. Sabam Parulian P Manalu

3. Dedi Iskandar Batubara

4.M Nuh

5. DR Badikenita Br Sitepu SE MSi

6.Sukadi (Gung)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment