- Kantor Pertanahan Deli Serdang Kembali Serahkan Sertipikat Balik Nama dalam Rangka Hantaru 2025
- Polres Tanah Karo Bongkar Praktek Perjudian Tembak Perjudian di Berastagi
- BRI Cabang Kabanjahe Hadiri Acara Syukuran HUT Persatuan Pensiunan BRI (PPBRI) ke 56 Tahun 2025
- Percepat Perizinan Berusaha, Menteri Nusron Usulkan Akselerasi Digitalisasi 300 RDTR di 2026
- Kasus Tanah Ulayat di Sumut, Ketua Ikatan Melayu Serdang Serumpun Serukan Presiden Turun Tangan
- Polres Tanah Karo Melaksanakan Patroli Malam Untuk Menjaga Kamtibnas
- Satpamobvit Polres Tanah Karo Melaksanakan Patroli Dialogis di Seputaran Objek Wisata Tongging
- Dandim 0205/TK Berikan Wawasan Bela Negara di Kegiatan DIKLATSUSPIM KOKAM Terhadap Pemuda Muhammadiy
- Polsek Kutabuluh Bersama Forkopimca Sambangi Warga Serta Salurkan Bantuan di Desa Kutabuluh Gugung
- Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Malam Jaga Kamtibnas Tetap Kondusif
BPN Deli Serdang Percepat Transformasi Digital, Gelar Bimbingan Sertipikat Elektronik untuk PT BPR

Keterangan Gambar : Istimewa
DELI SERDANG, KIBNEWS – Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Deli Serdang terus mendorong digitalisasi layanan pertanahan melalui pelaksanaan bimbingan teknis dan implementasi sertipikat elektronik. Kegiatan ini digelar pada Senin (7/7/2025), bekerja sama dengan PT BPR Mangatur Ganda sebagai salah satu pihak pengguna layanan pertanahan elektronik.
Hadir sebagai narasumber, Riska Novianty, S.H., selaku Penanggung Jawab (P.j.) Korsub Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal, dan Hubungan Kelembagaan. Ia menjelaskan bahwa sertipikat elektronik merupakan langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam menciptakan sistem pertanahan yang lebih efisien, aman, dan transparan.
Baca Lainnya :
- Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria Berbasis HAM0
- Inovasi ARTIS Bantu Warga NU Desa Baru Terima Sertipikat Tanpa Harus Datang ke Kantor0
- Bupati Karo Audensi ke Kantor BKN Pusat Bahas Penguatan Menajemen ASN 0
- Wakil Bupati Karo Sambut dan Dengar Langsung Keluhan Krisis Air Dari Warga Desa Suka Meriah0
- Telah Karo Karo Purba Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik di Pengadilan Negeri Kabanjahe0
“Dengan implementasi sertipikat elektronik, proses pertanahan menjadi lebih cepat, praktis, dan minim risiko kehilangan atau pemalsuan dokumen,” ujar Riska dalam paparannya.
Tim teknis Kantor Pertanahan Deli Serdang turut memberikan panduan praktis mengenai alur penggunaan sertipikat elektronik, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi, hingga integrasi dengan sistem layanan perbankan.
Kegiatan ini disambut antusias oleh jajaran PT BPR Mangatur Ganda, yang menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh transformasi digital, terutama dalam hal pengelolaan agunan dan validasi data pertanahan secara elektronik.
BPN Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada para stakeholder, baik dari kalangan perbankan, notaris, maupun masyarakat luas, guna mendorong pemanfaatan layanan elektronik secara optimal.
(Agung)