- Kantor Pertanahan Deli Serdang Kembali Serahkan Sertipikat Balik Nama dalam Rangka Hantaru 2025
- Polres Tanah Karo Bongkar Praktek Perjudian Tembak Perjudian di Berastagi
- BRI Cabang Kabanjahe Hadiri Acara Syukuran HUT Persatuan Pensiunan BRI (PPBRI) ke 56 Tahun 2025
- Percepat Perizinan Berusaha, Menteri Nusron Usulkan Akselerasi Digitalisasi 300 RDTR di 2026
- Kasus Tanah Ulayat di Sumut, Ketua Ikatan Melayu Serdang Serumpun Serukan Presiden Turun Tangan
- Polres Tanah Karo Melaksanakan Patroli Malam Untuk Menjaga Kamtibnas
- Satpamobvit Polres Tanah Karo Melaksanakan Patroli Dialogis di Seputaran Objek Wisata Tongging
- Dandim 0205/TK Berikan Wawasan Bela Negara di Kegiatan DIKLATSUSPIM KOKAM Terhadap Pemuda Muhammadiy
- Polsek Kutabuluh Bersama Forkopimca Sambangi Warga Serta Salurkan Bantuan di Desa Kutabuluh Gugung
- Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Malam Jaga Kamtibnas Tetap Kondusif
Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi, 95 Persen Target PTSL di Sulteng Berhasil Dicapai

Keterangan Gambar : Istimewa
PALU, KIBNEWS – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan capaian gemilang. Hingga pertengahan 2025, dari total target 5.494 bidang tanah di 13 kabupaten/kota, sebanyak 4.797 bidang telah berhasil disertipikatkan, atau setara dengan 95,56 persen realisasi.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat menyerahkan 160 sertipikat tanah kepada masyarakat dan pemerintah daerah Sulawesi Tengah di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Rabu (9/7/2025).
Baca Lainnya :
- Wamen ATR/BPN Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng0
- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Komitmen Gunakan Anggaran 2026 untuk Perkuat Layanan Pertanahan0
- BPN Deli Serdang Percepat Transformasi Digital, Gelar Bimbingan Sertipikat Elektronik untuk PT BPR0
- Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria Berbasis HAM0
- Inovasi ARTIS Bantu Warga NU Desa Baru Terima Sertipikat Tanpa Harus Datang ke Kantor0
“Program PTSL yang ada di Sulawesi Tengah menunjukkan progres dan kemajuan yang baik. Capaian ini tidak lepas dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak dari Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan, hingga dukungan Pemda dan masyarakat,” ujar Wamen Ossy.
Ia menekankan bahwa tanah bukan hanya sekadar lahan fisik, tetapi merupakan ruang hidup masyarakat yang mencakup tanah adat, ulayat, lahan pertanian, pemukiman, hingga area strategis investasi.
“Kami menyadari bahwa tanah di Sulawesi Tengah ini memiliki peran strategis, dan karena itu penting adanya kepastian hukum melalui legalisasi aset,” lanjutnya.
Meski demikian, Wamen Ossy tak menutup mata atas berbagai tantangan yang masih dihadapi, seperti penataan tanah terdampak bencana, penyelesaian klaim atas tanah adat dan eks-transmigrasi, serta legalisasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ia memastikan bahwa pihaknya akan terus menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan pro-rakyat.
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, turut memberikan apresiasi terhadap capaian tersebut. Ia menyebut sertipikasi tanah menjadi langkah strategis yang bermanfaat langsung bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, ini berkah bagi masyarakat Kabupaten Donggala dan bupati lainnya. Tapi saya titip pesan kepada penerima sertipikat, jangan lupa bayar pajak ya,” ujar Vera yang disambut gelak tawa hadirin.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri; serta jajaran Forkopimda setempat. (Agung)