Breaking News
- Menteri Nusron Tegaskan Tak Ada Satu pun Kasus Baru Sengketa Tanah di Tahun Pertama Periode Kabinet
- Wujudkan Rutan Zero Halinar, Rutan Tanjung Pura Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama
- BEM SI Diskusi Serta Evaluasi Kinerja Pemerintahan Prabowo - Gibran Dalam Satu Tahun di Sumut
- Menteri Nusron Ajak Mahasiswa Urun Tangan dan Urun Karya Selesaikan Persoalan Pertanahan
- Kantor Pertanahan Kota Medan Serahkan Sertipikat PTSL ke Gereja HKBP MEDAN, – Kantor Pertanahan Ko
- Penyerahan Sertipikat PTSL di Tapanuli Selatan, Bukti Nyata Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
- Ketum PRN (Perisai Rakyat Nusantara) J. Frint Manalu :
- Kakanwil BPN Sumut Ikuti Pelantikan Pejabat Struktural dan Fungsional Secara Daring
- Kepala Desa Simolap Gembira Ginting : Membantah Melakukan Pemerasan Terhadap Ketua Kelompok Tani di
- Ketua Komisi C DPRD Kab.Karo \' Heppi Karo Karo : Mendukung Penuh Judi & Narkoba di Kabupaten Karo
Kantor Pertanahan Kota Medan Serahkan Sertipikat PTSL ke Gereja HKBP MEDAN, – Kantor Pertanahan Ko

Keterangan Gambar : Istimewa
MEDAN, KIBNEWS – Kantor Pertanahan Kota Medan kembali melaksanakan penyerahan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kali ini, sertipikat diserahkan kepada Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), pada Minggu (5/10/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Ketua Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Faisal, S.T., dan diterima langsung oleh Pimpinan Tertinggi Gereja HKBP, Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan, M.ST. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Praeses Distrik X Medan–Aceh, Pdt. Suwandi Sinambela, S.Th., M.Psi, serta Pendeta Resort HKBP Padang Bulan Medan, Pdt. Bilker Simamora, S.Th., M.M.
Sertipikat yang diserahkan merupakan bukti kepemilikan sah atas bidang tanah yang di atasnya berdiri rumah dinas Pendeta Gereja HKBP Padang Bulan. Dengan diterbitkannya sertipikat ini, Gereja HKBP kini memiliki jaminan hukum yang kuat terhadap asetnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman serta kenyamanan dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan dan pelayanan sosial masyarakat yang dilakukan oleh HKBP di wilayah Medan.
(Agung)
Write a Facebook Comment