- Menteri Nusron Tegaskan Tak Ada Satu pun Kasus Baru Sengketa Tanah di Tahun Pertama Periode Kabinet
- Wujudkan Rutan Zero Halinar, Rutan Tanjung Pura Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama
- BEM SI Diskusi Serta Evaluasi Kinerja Pemerintahan Prabowo - Gibran Dalam Satu Tahun di Sumut
- Menteri Nusron Ajak Mahasiswa Urun Tangan dan Urun Karya Selesaikan Persoalan Pertanahan
- Kantor Pertanahan Kota Medan Serahkan Sertipikat PTSL ke Gereja HKBP MEDAN, – Kantor Pertanahan Ko
- Penyerahan Sertipikat PTSL di Tapanuli Selatan, Bukti Nyata Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
- Ketum PRN (Perisai Rakyat Nusantara) J. Frint Manalu :
- Kakanwil BPN Sumut Ikuti Pelantikan Pejabat Struktural dan Fungsional Secara Daring
- Kepala Desa Simolap Gembira Ginting : Membantah Melakukan Pemerasan Terhadap Ketua Kelompok Tani di
- Ketua Komisi C DPRD Kab.Karo \' Heppi Karo Karo : Mendukung Penuh Judi & Narkoba di Kabupaten Karo
Personel Polsek Medan Timur Ciduk Pengedar Narkoba

Keterangan Gambar : Istimewa
Medan - Pengedar narkoba yang dikenal "licin" dan sulit ditangkap akhirnya menyerah setelah di sergap personel Polsek Medan Timur. Selasa (14/2/23)
Pelaku dikenal bernama Wahyudi alias Botak diringkus dikawasan Jalan Mesjid Taufik Medan.
Baca Lainnya :
- Satpol Airud Polres Sibolga Sambangi Pemilik Kapal Dan Para Nelayan.0
- Wakapolda Sumut Hadiri Peluncuran Kirab Pemilu 20240
- Tak Ada Anggaran dari Pemprovsu, Rally Danau Toba 2023 Dipastikan Tetap Berjalan0
- Semangatnya Taruna AAL Tingkat l Jalani Tes Samapta AAL, Surabaya0
- Polda Sumut Tangkap Penembak Mantan Anggota DPRD Langkat0
Petugas terpaksa menyaru sebagai pembeli untuk mengelabui pelaku dan keluar dari persembunyiannya.
Saat ditangkap pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang beberapa paket narkoba, namun polisi kemudian berhasil menemukan 3 paket sabu.
Selain itu petugas juga menyita 1 unit timbangan elektrik yang digunakan pelaku menimbang sabu.
Kapolsek Medan Timur Komisaris Polisi Rona Tambunan mengatakan pelaku diketahui sudah 1 tahun menjual narkoba penangkapan pelaku tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian yang memudahkan polisi dalam menangkap pelaku
''Penangkaoan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan aktifitas pelaku menjual narkoba," ujar Rina
Kini pelaku ditahan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan ancaman dipenjara selama lebih dari 5 tahun karena dijerat dengan undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ( bas)