- Grand Opening Kantor Sekretariat Paboras Siburian
- Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, H.M., Terima kunjungan ketua HBB
- Pengacara Kondang Darmawan Yusuf Berhasil Raih Gelar Doktor Dari USU Dengan Predikat Cumlaude
- Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas Medan, Merayakan Dies Natalis ke-40 Tahun
- Iqbal Irsyad Raih Dukungan Luas dari Beragam Generasi PWI Jaya
- Diamankan warga Tembung Diduga Pencurian Sepeda Motor
- Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Berhasil Mengamankan PelaKu Melakukan Pencurian Dan Pembakaran t
- Kehadiran Jokowi disambut aksi demo damai masyarakat Pancur Batu
- Karo Ops Polda Sumut Tinjau Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Di Wilkum Polres Labuhanbatu
- Jelang Hari Raya Idul Fitri 2024, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi Dirikan 173 Posko
Demo Puluhan Buruh Bengkel Bubut Pagoda Mas, Tuntut Agar Bos Bengkel Ditangkap !!
Keterangan Gambar : Istimewa
kibnews.com
MEDAN - Puluhan Buruh Bengkel Bubut Pagoda Mas buruh menggelar aksi demontrasi di depan Mako Polrestabes Medan dan depan usaha bengkel di Jalan Wahidin, sekira pukul 13.00 wib s/d Selesai, pada Jum'at.(22/3/24)
Baca Lainnya :
- Polrestabes Medan Amankan Barak Narkoba di Paya Geli, Pengedar dan Senpi Ikut Diamankan0
- Kejati Sumut: Sebut Dugaan Korupsi APD Dinkes Sumut Murni Penegakan Hukum, Tidak ada Kaitannya Denga0
- Miris Bocah Yatim Perempuan Disiksa Tantenya Hingga Dimasukkan ke Dalam Karung0
- Indomaret Jl. SM Raja Diduga Tidak Taat Peraturan0
- Bid Propam Polda Sumut Periksa Polres Dairi Mengenai Gaktibplin0
Para Pengunjuk rasa mendesak Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun segera menangkap oknum Pemilik usaha bengkel Bubut Pagoda Mas terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang iuran BPJS, dengan surat laporan nomor : STTLP/B/716/III/2024/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT dengan terlapor atas nama Pho Hong Ho alias David.
Saat awak media mengkonfirmasi Koordinator Aksi Demo Hendro Cs, dikatakannya bahwa aksi yang mereka lakukan hari ini mempunyai beberapa tuntutan diantaranya:
1. Iuran BPJS Kesehatan yang dipotong oleh pihak perusahaan yang terlalu besar tidak sesuai dengan ketentuan, diduga terjadi penipuan dan digelapkan
2. Pesangon anggota yang meninggal tidak dibayarkan Oleh pihak perusahaan bubut.
3. Memperkerjakan orang yang sudah dianggap pensiun diatas 60 tahun.
4. UMK yang tidak sesuai dengan yang diterima oleh buruh pekerja.(Dibawah UMK)
5. Skala upah tidak pernah diberlakukan.
6. Cuti kerja dan Hari Merah Kalender ditiadakan.
7. Limbah oli bengkel bubut yang membuat tetangga kiri-kanan menjadi resah.
8. Izin usaha tak jelas dan diduga tidak membayar pajak.
9. Lembur yang tidak sesuai dibayarkan.
Dengan sembilan (9) tuntutan aksi tersebut, ternyata setelah 2 tahun kasus ini digantung, ternyata sudah pernah dilakukan mediasi selama 4 kali dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara oleh Ibu Rohani dan Bapak Hendrik Namun gagal.
Selanjutnya Buruh juga sudah melaporkan ke DPRD Kota Medan Komisi 2 Bapak Sudari ST, dari Fraksi PAN, melakukan rapat dengar pendapat (RDP) sudah 2 kali namun masih tidak menemui titik temu .
Lebih lanjut, saat awak media mengkonfirmasi sang pemilik Bengkel Bubut pada jumat 15.00 WIB, atas adanya aksi tersebut, membantah atas yang di sangkakan para buruh karyawannya yang bekerja.
Senada dengan hal ini, salah seorang warga tetangga dari bengkel bubut Pagoda mas milik Aho, mengatakan bahwa aho buka usaha di sini kerap kalau waktu musim hujan, limbah oli mengalir di area rumah dan parit yang ada.(Red/Tim)