- Siap Menuju WBK, Lapas Pemuda Langkat Tunjukkan Semangat Kepada Tim Penilai Pada Desk Evaluasi WBK
- Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus, Lapas Pematang Siantar Adakan Ibadah Bersama GMKI Cabang P
- Grand Opening Kantor Sekretariat Paboras Siburian
- Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, H.M., Terima kunjungan ketua HBB
- Pengacara Kondang Darmawan Yusuf Berhasil Raih Gelar Doktor Dari USU Dengan Predikat Cumlaude
- Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas Medan, Merayakan Dies Natalis ke-40 Tahun
- Iqbal Irsyad Raih Dukungan Luas dari Beragam Generasi PWI Jaya
- Diamankan warga Tembung Diduga Pencurian Sepeda Motor
- Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Berhasil Mengamankan PelaKu Melakukan Pencurian Dan Pembakaran t
- Kehadiran Jokowi disambut aksi demo damai masyarakat Pancur Batu
Kapolres Madina Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Penyiraman Air Cuka
Madina, KIB News -Polres Mandailing Natal menggelar Press Release pada hari Sabtu 13 Mei 2023 di Aula Rupa Tama Tantya Sudhiradjati Polres Madina tentang Penangkap Terhadap tersangka SL (56) dipersangkakan Tindak Pidana ” penyiraman Air cuka, terhadap korban ibu Fairdah Khairani (50), Warga Jln. Sudirman Link. IV RT/RW 004/004 Kel. Sri Padang Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi.
Dimana agenda Press Release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul AS, SIK didampingi Waka Polres Kompol W. Sidabutar, Para Kabag, Kasi Propam dan Kasi Pemas Sihumas dan beberapa personel Reskrim.
Baca Lainnya :
- Jajaran Polres Simalungun Ikuti Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda Polda Sumut Tahap I TA 2023 Sec0
- Berhasil Bebaskan WNI di Myanmar, Polri Naikan Kasus Dugaan TPPO ke Penyidikan0
- Polda Sumut limpahkan Anggota DPRD Tersangka Kasus Narkoba Ke Jaksa0
- Polsek Percut Sei Tuan Amankan 3 dari 4 Orang Pelaku Penganiayaan di Parkiran Aksara Park0
- Polsek Percut Sei Tuan Beri Tindakan Tegas Terukur Kepada Pelaku Curanmor 0
Dalam Press Release yang digelar, Kapolres Madina memaparkan, Kejadian bermula dari Pelaku SL dendam merasa sakit hati Kepada Korbannya Ibu FKN yang tidak mengembalikan uang pembelian tanah yang di jual saudara Muhammad Mahmud atau Abang kandung Korban, kepada tersangka SL senilai Rp. 35. 000. 000, (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).
Selanjutnya, Kapolres Mandailing Natal meminta kepada Satreskrim Polres Mandailng Natal dan Polsek Siabu untuk menangkap Pelaku, “Jangan Pulang Sebelum Berhasil Menangkap Pelaku”, pada hari Selasa tanggal 09/05/2023 sekira pukul 09.00 Wib, saat menjenguk ibu FKN korban penyiraman di RSUD Panyabungan.
Dengan usaha yang gigih dan semangat serta dibantu oleh informasi dari masyarakat satreskrim Polres Mandailing Natal berhasil meringkus SL yang merupakan tersangka dari tempat persembunyiannya di Tanjung Larangan Kecamatan Muarasipongi, Sumut, Sabtu, (13/05/23) sekira pukul 05.00 Wib.
“setelah adanya laporan dari masyarakat tentang keberadaan tersangka serta mengumpulkan informasi dengan cepat personil melakukan penangkapan tersangka yang bersembunyi di desa Tanjung Larangan Kec. Muarasipongi.” Lanjut AKBP Reza.
” Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Tindak Pidana Penganiayaan Berat ” Pasal 353 ayat (1,2) KUHPidana Subs Pasal 351 ayat (1,2) KUHPidana, Ancaman Hukuman 7 (Tujuh) Tahu,”. Tutup Kapolres Madina.(EA.P)