Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Berhasil Mengamankan PelaKu Melakukan Pencurian Dan Pembakaran t

By Jay Sinaga 15 Apr 2024, 18:55:32 WIB Hukum
Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Berhasil Mengamankan PelaKu Melakukan Pencurian Dan Pembakaran t

Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Berhasil Diamankan Pelaku Melakukan Pencurian Dan Pembakaran Toko.


Percut Sei Tuan(. ).

Baca Lainnya :

Kamis 11 April 2024.


Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengungkap pelaku pencurian dan pembakaran di Toko Grosir Rosman Lubis, di Jalan Medan Batangkuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli serdang, Minggu (7/4/2024) sekira Pukul 22.00 Wib.


Kejadian yang sempat viral di media sosial itu ternyata diawali pemilik grosir yang melihat ada seorang laki - laki di grosir yang sudah ditutup oleh Rosman Lubis (50) pada Sabtu 6 April 2024.


Esoknya, Minggu 7April 2024 Toko Grosir 6 pintu dan toko prabot 2 pintu terjadi kebakaran. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan.


Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH memerintahkan langsung Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora, SH, MH untuk mengungkap kejadian ini tersebut.


"Adapun kejadiannya dimana Pelapor membuka rekaman CCTV dan terekam seorang laki - laki berada di dalam toko grosir yang sudah ditutup oleh pelapor. Melihat hal tersebut, pelapor mendatangi kembali toko grosir bersama pekerjanya untuk melakukan pengecekan ke dalam toko grosir. namun setelah dicek, laki laki yang terekam CCTV tidak ditemukan," jelas Kanit Reskrim AKP Jepri .


Selanjutnya, Team menuju TKP dan menghimpun data - data dengan memintai keterangan saksi - saksi dan mengecek rekaman CCTV di TKP.  Terekam seorang laki - laki yang di curigai melakukan pencurian dan dengan sengaja menimbulkan kebakaran di Toko tersebut.


"Kemudian Team melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa diduga pelaku berada di rumahnya, selanjutnya team reskrim Polsek Percut Sei tuan dan mengamankan diduga pelaku berikut barang bukti dan diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan," ungkap AKP Japri.


Setelah dilakukan introgasi, Pelaku  mengakui perbuatan yang telah dilakukan, yaitu masuk ke toko grosir.


"Pelaku mengakui bahwa dirinya adalah orang yang terekam di CCTV dan masuk ke dalam Toko Grosir pada hari Sabtu, tanggal 6 April 2024 sekira Pkl 12.00 Wib, dan di duga pelaku juga terekam di CCTV kasir dan membuka laci. diduga pelaku mengakui Ianya berada di dlm Toko Grosir dari sebelum Toko tutup hingga hari Minggu, 7 April 2024 pukul 22.00 Wib," sambung AKP Japri.


Lebih lanjut, pelaku pencurian berhasil keluar dari toko grosir setelah memutus arus listrik.


"Pada saat terjadi kebakaran. Dimana diduga pelaku mencoba keluar dari Toko dengan cara memutuskan arus listrik yang berada di dekat tangga dengan cara menyatukan kabel yang ada, sehingga menimbulkan percikan api dan menyambar ke kardus dan tissu," cetusnya.


"Setelah terjadi kebakaran, warga berdatangan mencoba memadamkan api dan disaat itu diduga pelaku memanfaatkan situasi untuk keluar dari Toko melalui pintu besi samping yang persis bersebelahan dengan Warkop Tuan Kopi dengan cara merusak 1 (satu) gembok bagian bawah pintu besi tersebut dari 2 gembok yang ada.


Selanjutnya diduga pelaku membawa hasil curian dan menyimpannya ke dalam jok Sepeda motor Yamaha Aerox miliknya yang dititipkan di Bengkel yang berada tidak jauh dari TKP," tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini.


Pelaku diketahui bernama Nur Akmal (22), warga Jalan Dusun 2, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli serdang.


Selain pelaku, unit reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan barang bukti Rekaman CCTV, 1 (satu) pc kaos hoodie lengan panjang warna hitam, 1 (satu) pasang sendal jepit, 2 (dua)  bungkus rokok merk Sampoerna mild, 2 (dua) bungkus rokok merk GG Mild, 2 (dua) bungkus rokok merk Gudang Garam Deluxe, 1 (satu) bungkus Camel white, 1 ( satu) unit sepeda motor merk Yamaha Aerox untuk pemeriksaan lebih lanjut.


(Lan)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment