Diamankan warga Tembung Diduga Pencurian Sepeda Motor

By Hasiholan Sirait 15 Apr 2024, 19:01:35 WIB Hukum
Diamankan warga Tembung Diduga Pencurian Sepeda Motor

Diamankan Warga Tembung Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor.


Percut Sei Tuan(. ).

Baca Lainnya :

Kamis 11 April 2024.


Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki - laki diduga pelaku pencurian telah diamankan warga di Jalan Pasar VII Beringin, Gg. Cerme, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu 10 April 2024 sekira pukul 15:00 Wib.


Kemudian tim reskrim Polsek Percut Sei tuan dan menuju lokasi dan selanjutnya mengamankan diduga pelaku serta barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, serta 1 Kunci T, 1 Anak Kunci L, kemudian menyerahkannya kepada penyidik pembantu guna proses lanjut.


Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH melalui Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora, SH, MH dan membenarkan telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor.


"Pelaku inisial HS (19), warga Jalan Pasar VII, Dusun XI, Gang Sejahtera, Desa Tembung, Kecamatan.Percut Sei Tuan. Saat diamankan warga, pelaku diketahui sudah luka pada pelipis mata kanan, luka pada jempol kaki kiri," ungkap Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Ini.


Polsek Percut Sei mengamankan pelaku atas laporan korban atas nama Iwan Pinasti (22), Warga Jalan Pasar VII Beringin, Gg. Cerme, Desa Tembung, Kecamatan. Percut Sei Tuan


Selain mengamankan pelaku, personil Polsek Percut Sei mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut.


"Barang bukti yang kami amankan 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam, BL 6459 ZAP, 1 Unit sepeda motor honda scoopy warna hitam tanpa plat kendaraan, 1 Buah Kunci T serta 1 Anak Kunci L," tutup AKP Japri.


(Lan)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment