- Siap Menuju WBK, Lapas Pemuda Langkat Tunjukkan Semangat Kepada Tim Penilai Pada Desk Evaluasi WBK
- Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus, Lapas Pematang Siantar Adakan Ibadah Bersama GMKI Cabang P
- Grand Opening Kantor Sekretariat Paboras Siburian
- Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, H.M., Terima kunjungan ketua HBB
- Pengacara Kondang Darmawan Yusuf Berhasil Raih Gelar Doktor Dari USU Dengan Predikat Cumlaude
- Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas Medan, Merayakan Dies Natalis ke-40 Tahun
- Iqbal Irsyad Raih Dukungan Luas dari Beragam Generasi PWI Jaya
- Diamankan warga Tembung Diduga Pencurian Sepeda Motor
- Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Berhasil Mengamankan PelaKu Melakukan Pencurian Dan Pembakaran t
- Kehadiran Jokowi disambut aksi demo damai masyarakat Pancur Batu
Sesuai Titah Jokowi, Harga Tertinggi Gabah-Beras Naik 9 Persen
Keterangan Gambar : Istimewa
Jakarta,
menjelang panen raya di bulan Maret 2023, pelaku usaha penggilingan padi bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) sepakat harga gabah dan beras naik sekitar 8-9 persen.
Baca Lainnya :
- Mentan: Panen Raya Padi Secara Nasional Mulai Bertahap0
- di Deli Serdang Harga Gabah Turun, Namun Beras Masih Mahal0
- Waspada! Ini Daftar Terbaru 50 Pinjol Ilegal yang Diblokir OJK0
- Komite II DPD RI Kunker ke Deli Serdang: Banyak Aksi Pencurian di Perkebunan0
- Ekonomi Sumut Tumbuh 4,73 Persen0
Kesepakatan diperoleh dalam bentuk ceiling price atau harga pembelian atas. Demikian dikatakan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi. Menurutnya, langkah ini sesuai dengan titah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ceiling price yang disepakati lebih tinggi sekitar 8 sampai 9 persen dari harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 24 Tahun 2020. Kenaikan tersebut tentunya mempertimbangkan naiknya harga pokok produksi saat ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (21/2/23).
Hasil kesepakatan ini disampaikan kepada para pelaku usaha penggilingan padi di Indonesia, Bulog, dan stakeholder terkait melalui Surat Edaran Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 47/ts.03.03/k/02/2023 tentang Harga Batas Atas Pembelian Gabah atau Beras.
“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah bersama pelaku usaha. Selaras dengan arahan Presiden Jokowi untuk saling bersinergi dan bangkit dari krisis,” tegas Arief.
Arief juga menyinggung titah Jokowi untuk menjaga keseimbangan penggilingan padi kelas kecil dan menengah. Menurutnya, kesepakatan harga ini merupakan wujud kehadiran pemerintah untuk menjaga harga beras tetap stabil di tingkat petani dan konsumen.
Pasalnya, lonjakan harga beras saat ini diakibatkan oleh minimnya ketersediaan gabah. Arief mengatakan rata-rata pelaku usaha penggilingan padi hanya memiliki sekitar 10-20 persen dari kondisi normal.
Sementara itu, muncul kekhawatiran bakal terjadi perebutan gabah di masa panen raya yang dapat melambungkan harga beras dan minimnya penyerapan Bulog. Hal tersebut perlu diantisipasi untuk menghindari kerugian yang lebih besar.
“Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Jokowi yang meminta secara langsung kepada Bapanas untuk menjaga penggiling padi kecil dan menengah, supaya dalam keseimbangan mendapatkan gabah dengan harga wajar dan mempersiapkan Bulog sebagai offtaker jelang panen raya ini,” jelasnya. (cnn)