Ada 13 Perusahaan Asuransi Dalam Pengawasan Khusus OJK
Ada 13 Perusahaan Asuransi Dalam Pengawasan Khusus OJK
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, saat ini tengah melakukan pengawasan khusus kepada 13 perusahaan asuransi. Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono dalam . . .