- Grand Opening Kantor Sekretariat Paboras Siburian
- Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, H.M., Terima kunjungan ketua HBB
- Pengacara Kondang Darmawan Yusuf Berhasil Raih Gelar Doktor Dari USU Dengan Predikat Cumlaude
- Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas Medan, Merayakan Dies Natalis ke-40 Tahun
- Iqbal Irsyad Raih Dukungan Luas dari Beragam Generasi PWI Jaya
- Diamankan warga Tembung Diduga Pencurian Sepeda Motor
- Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Berhasil Mengamankan PelaKu Melakukan Pencurian Dan Pembakaran t
- Kehadiran Jokowi disambut aksi demo damai masyarakat Pancur Batu
- Karo Ops Polda Sumut Tinjau Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Di Wilkum Polres Labuhanbatu
- Jelang Hari Raya Idul Fitri 2024, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi Dirikan 173 Posko
Luhkum Kejati Sumut di Poltekkes Medan, Jarimu Adalah Harimaumu
MEDAN, KIB News - Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Penkum Kejati Sumut) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum 'Jaksa Goes To Kampus' di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Medan dengan topik "Bahaya Penggunaan Narkoba Serta Sanksi Pidana Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Cyberbullying serta Dampak Media Sosial dalam Kehidupan", Senin (15/5/2023).
Dengan dipandu Jaksa Fungsional Ghufran Tanjung, SH, kegiatan Luhkum menghadirkan narasumber Kajati Sumut Idianto, SH,MH yang diwakili Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan,SH,MH dan Juliana PC Sinaga, SH.
Baca Lainnya :
- 2 Tersangka TPPO Myanmar Berhasil diamankan Bareskrim Polri0
- Dittipidnarkoba Bareskrim Gandeng Divisi Propam Polri Awasi Pemusnahan Barbuk0
- 9 Tersangka Ditangkap, Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Berhasil Diamankan Polda Kepri0
- Kapolres Madina Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Penyiraman Air Cuka0
- Jajaran Polres Simalungun Ikuti Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda Polda Sumut Tahap I TA 2023 Sec0
Kasi Penkum dalam paparannya menyampaikan bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum atau Jaksa Masuk Kampus menjadi salah satu upaya Kejaksaan dalam melakukan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya masyarakat mengenali hukum sejak dini.
"Sosialisasi dengan topik tentang Narkoba dan Etika Bermedia Sosial ini mengajak seluruh masyarakat, dalam hal ini mahasiswa Poltekkes Medan untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Dulu ada istilah yang mengatakan mulutmu adalah harimaumu, sekarang sudah beralih menjadi jarimu adalah harimaumu," tandas Yos A Tarigan.
Itu sebabnya, lanjut Yos dalam bermedia sosial ada etikanya dan ada Undang-Undang yang mengaturnya. Kalau salah dalam membuat status, siapa pun bisa terjerat hukum apabila ada yang melaporkannya. Setiap kali dapat informasi agar disaring dulu baru di share.
Kemudian, Juliana PC Sinaga membawakan topik tentang Bahaya Penggunaan Narkoba Serta Sanksi Pidana Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Jangan pernah tergiur dengan narkotika, karena sekali mencoba maka kita akan ketagihan. Dampak negatif dari penggunaan narkoba ini bisa mengakibatkan gangguan kesehatan, merusak otak, masalah phisik dan gangguan kesehatan lainnya," kata Juliana.
Pada sesi tanya jawab, beberapa mahasiswa dari 80 orang mahasiswa yang hadir menyampaikan beberapa pertanyaan terkait materi yang dibawakan narasumber. Kepada mahasiswa yang bertanya diberikan cenderamata.
Wakil Direktur III Poltekkes Medan Drg. Adriana Hamsar, M.Kes menyambut baik pelaksanaan Penyuluhan Hukum yang digelar Kejati Sumut.
"Semoga dengan adanya penyuluhan hukum ini, mahasiswa Poltekkes Medan semakin mengenali hukum dan menjauhi hukuman," tandasnya.(Leodepari)