- Grand Opening Kantor Sekretariat Paboras Siburian
- Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, H.M., Terima kunjungan ketua HBB
- Pengacara Kondang Darmawan Yusuf Berhasil Raih Gelar Doktor Dari USU Dengan Predikat Cumlaude
- Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas Medan, Merayakan Dies Natalis ke-40 Tahun
- Iqbal Irsyad Raih Dukungan Luas dari Beragam Generasi PWI Jaya
- Diamankan warga Tembung Diduga Pencurian Sepeda Motor
- Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Berhasil Mengamankan PelaKu Melakukan Pencurian Dan Pembakaran t
- Kehadiran Jokowi disambut aksi demo damai masyarakat Pancur Batu
- Karo Ops Polda Sumut Tinjau Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Di Wilkum Polres Labuhanbatu
- Jelang Hari Raya Idul Fitri 2024, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi Dirikan 173 Posko
Pemerintah Harus Kaji Ulang Rencana Kenaikan Biaya Ibadah Haji
Keterangan Gambar : Istimewa
BALI - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengkaji ulang rencana kenaikan biaya ibadah haji tahun 2023. Menurutnya, saat perekonomian masyarakat mulai menggeliat pasca wabah Covid, usulan tersebut dinilai tidak tepat.
"Sejak tahun 2020 lalu kita masih berupaya memperbaiki ekonomi. Tak terkecuali kelompok
Baca Lainnya :
- Share & Care -MURNI TEGUH BERKUMPUL BERSAMA di RUMAH BAPAK IRIANTO SIHOMBING0
- Manfaatnya Air Kelapa Muda Bagi Kesehatan0
masyarakat yang telah mendaftar untuk berhaji. Jadi usulan kenaikan ongkos haji di tengah kondisi saat ini saya pikir tidak rasional," kata LaNyalla yang sedang kunjungan kerja ke Bali, Sabtu (21/1/2023).
Ditegaskan LaNyalla, estimasi kenaikan yang diusulkan juga terlalu tinggi. Kenaikannya hampir dua kali lipat dari tahun lalu.
"Dan tentu ini sangat memberatkan. Tidak semua jemaah haji itu berasal dari kalangan mampu, banyak diantaranya mereka
untuk bisa berangkat harus menjual tanah atau sawah," tukas dia.
Menurut Senator asal Jawa Timur itu, belum saatnya biaya perjalanan ibadah haji naik, apalagi hingga dua kali lipat. Jikapun terpaksa naik maka kenaikannya harus rasional.
"Harus ditinjau ulang, dipertimbangkan dengan cermat, agar masyarakat yang masih terpuruk tidak semakin terbebani lagi," tuturnya.
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 menjadi
sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah. Dari BPIH itu 70 persen dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp 69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.
Sementara biaya ibadah haji tahun 2022 sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini
juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai
2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.(Red)