- Grand Opening Kantor Sekretariat Paboras Siburian
- Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, H.M., Terima kunjungan ketua HBB
- Pengacara Kondang Darmawan Yusuf Berhasil Raih Gelar Doktor Dari USU Dengan Predikat Cumlaude
- Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas Medan, Merayakan Dies Natalis ke-40 Tahun
- Iqbal Irsyad Raih Dukungan Luas dari Beragam Generasi PWI Jaya
- Diamankan warga Tembung Diduga Pencurian Sepeda Motor
- Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Berhasil Mengamankan PelaKu Melakukan Pencurian Dan Pembakaran t
- Kehadiran Jokowi disambut aksi demo damai masyarakat Pancur Batu
- Karo Ops Polda Sumut Tinjau Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Di Wilkum Polres Labuhanbatu
- Jelang Hari Raya Idul Fitri 2024, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi Dirikan 173 Posko
Geger Pengedar Sabu Ngaku Dilindungi Polisi saat Konferensi Pers BNN
Keterangan Gambar : Istimewa
Makasar, Seorang tahanan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja menggegerkan publik dengan membuat pengakuan bahwa aksi mengedarkan narkotika jenis sabu di bawah perlindungan kepolisian.
Hal itu disampaikan seorang tersangka pengedar sabu saat dia bersama tiga tersangka lainnya dijejerkan di hadapan publik sementara Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo menggelar konferensi pers ke awak media.
Baca Lainnya :
- Program KURIR SEDEKAH Karang Taruna Desa Bakaran Batu Ringan Beban Sesama 0
- Rumah Aspirasi Rakyat Paul Baja M Siahaan PDIP Gelar Senam Cinta Tanah Air0
- Polda Sumut dan Kodam I Bukit Gelar Tactical Floor Game Pengamanan F1 Powerboat0
- Kebutuhan Minyak Goreng di Sumut Capai 564 Ribu Ton Per Tahun0
- Frekuensi Bencana di Indonesia Naik 81 Persen0
"Saya sedikit bicara bu, kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres," kata salah seorang tersangka, menyela sesi konferensi pers.
Peristiwa yang direkam oleh banyak media massa itu lantas berujung viral di media sosial.
Merespons hal itu, AKBP Dewi Tonglo menegaskan bahwa pihaknya tidak langsung mempercayai keterangan tersebut.
"Info itu kami tidak langsung percaya mentah-mentah. Namanya keterangan tersangka harus diuji dan harus dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzolimi orang. Bisa saja tersangka mengaku-ngaku, karena sudah tertangkap," kata Dewi dalam rilisnya, Minggu (19/2).
Dewi menerangkan, bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki dan mengungkapkan oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.
"Namun demikian informasi ini tetap kami tindaklanjuti kami dalami. Hal yang telah dilaksanakan adalah berkoordinasi dengan Kapolres Toraja Utara sebagai ankum dari oknum yang disebutkan," jelasnya.
Selain itu, kata Dewi dirinya telah memerintahkan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka terkait keterangan menyebutkan oknum anggota dimaksud," ungkapnya.
Dewi pun meminta dukungan masyarakat untuk dapat menyelesaikan kasus peredaran narkotika yang diduga dibekingi oknum polisi.
"Kami mohon waktu dan dukungan morilnya, agar masalah ini bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan kebenarannya," imbuhnya. (cnn)