KOMITE INDEPENDEN BATAK (KIB) Prihatin Terhadap Petani Sayur-Mayur akibat ditahannya MV. MATHU BHUM
Capt. Tagor Aruan berharap agar pemerintah segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

By admin 21 Jun 2022, 11:35:00 WIB Ekonomi
KOMITE INDEPENDEN BATAK (KIB) Prihatin Terhadap Petani Sayur-Mayur akibat ditahannya MV. MATHU BHUM

Keterangan Gambar : Kapal MV. MATHU BHUM saat sandar di terminal kontainer Belawan.


KIB News & TV, KOMITE INDEPENDEN BATAK (KIB) sangat prihatin atas kasus ditahannya kapal kontainer asing MV. MATHU BHUM, kapal berbendera Singapore dengan pemiliknya berasal dari Thailand, sejak tanggal 4 Mei 2022 yang lalu di Belawan. 

Artinya hingga saat ini kapal tersebut telah ditahan lebih dari 40 hari oleh pihak Lantamal I, Belawan.


Baca Lainnya :

Hingga berita ini diturunkan, kapal tersebut masih ditahan dan berlabuh di Buoy no.1 atau Buoy terluar dari Pelabuhan Belawan.


Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh KIB melalui beberapa pertemuan-pertemuan baik dengan pihak 'Lawyer' dari Pemilik kapal tersebut dan pihak-pihak lainnya di Pelabuhan Belawan, Kapal Kontainer MATHU BHUM ditahan oleh Lantamal I, Belawan karena diduga telah membawa 34 Kontainer yang berisi minyak mentah turunan CPO yaitu RBD Palm Olein.

Ada 436 kontainer diatas kapal tersebut, termasuk ke-34 kontainer yang ditahan tersebut.


Sebagaimana diketahui bahwa sesuai Permendag no.22 tahun 2022 yang mulai berlaku sejak tanggal 28 April 2022, bahwa minyak CPO dan beberapa turunannya dilarang dieksport dari Indonesia. 


Namun pada pasal 6 dari Permedag no.22 tersebut, ada diatur bahwa apabila Pemberitahuan Eksport yang telah didaftarkan ke pihak Bea Cukai sebelum tanggal 27 April 2022 maka Eksport minyak CPO tersebut dapat dilakukan.


Sementara Pemberitahuan Eksport Barang dari ke 34 Kontainer yang berisi minyak RBD Palm Olein tersebut telah didaftarkan pada tanggal 25 dan 26 April 2022 oleh eksportir.


Dalam sebuah pertemuan di kantor sekretariat DPP di daerah Setia Budi, Medan, beberapa waktu yang lalu, bersama Pengurus-pengurus teras lainnya seperti Eddin Sihaloho, SE, Alfin Situmorang, SKom, MM, Susi Simanjuntak, SH, Mkn, Jhon Tulus Sitompul, SSos, Nurita Sitio, SE, St. A. Jules Sihombing, Poltak Marbun, STh, MDiv, Ir. Ganda Manullang, Oktavianus Hutahaean, SSos, Tri Dharma Sipayung, SE, MSi, Mona Simatupang, SE, Monetaris Butarbutar, Nestor Simamora, Jannes Peranginangin, Johannes Siregar, STh., dan yang lainnya, Ketua Umum KIB, Capt. Tagor Aruan, yang juga mantan seorang Nakhoda menuturkan kepada awak media bahwa akibat penahan kapal ini, banyak petani sayur-mayur dari berbagai daerah di Sumatera Utara, khususnya Berastagi dan juga Petani Karet, Peternak Ikan dan lain sebagainya yang produk-produknya ikut juga ditahan diatas kapal tersebut mengalami kerugian yang sangat besar, dapat mencapai ratusan Millyar rupiah. 

Saat ini kasus ini telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan oleh TNI-AL Belawan.


Tagor Aruan mempertanyakan penahanan kapal tersebut.

Pertama, dari sisi Permendag no.22 tahun 2022, ekport tersebut ternyata tidak bermasalah.


Dan kedua, kalaupun ke-34 kontainer tersebut dianggap bermasalah, maka seharusnya ke-402 kontainer lainnya yang tidak bermasalah yang berisi berbagai macam produk, tidak ikut ditahan. 

Artinya ke 34 kontainer dapat diturunkan dari kapal, kemudian kapal tersebut dapat melanjutkan perjalanan ke negara tujuan.


Dan jika Nakhoda ditahan, maka Nakhoda dapat diturunkan dari kapal untuk mengikuti proses Hukum, dan digantikan oleh Nakhoda yang baru agar kapal dapat melanjutkan perjalanannya. Karena biaya 'demmurage' (keterlambatan) kapal, nilainya sangat tinggi, dapat mencapai ratusan juta rupiah per hari ; tergantung jenis, type, besar DWT kapal, dll.


Atau jika kapal tersebut harus ikut ditahan, maka ke-402 kontainer tersebut dapat dipindahkan ke kapal lain dalam pantauan pihak-pihak yang berkompeten di Pelabuhan dan pihak berkepentingan lainnya.


Hal yang sangat memprihatinkan lainnya akibat kasus ini bahwa kontrak eksport para Petani berpotensi diputus oleh importir diluar negeri. Dan untuk menutupi kebutuhan sayur -mayur, buah-buahan, ikan-ikanan dan lainnya di negara tujuan, selanjutnya pihak importir akan mengimport dari negara-negara lain seperti Thailand, Vietnam dll, sebagai pengganti produk dari Indonesia. Maka kita telah kehilangan banyak Business oppotunity, devisa dan banyak hal positif lainnya.(John Tulus Sitompul, SSos.)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment